Anggota DPRD Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, melakukan kunjungan ke Muara Teweh dalam rangka Studi Literasi terkait kebijakan dan pelaksanaan proyek multi years di Barito Utara. Ketua Komisi II DPRD Barsel Ibu Ensilawatika Wijaya yang didampingi oleh dua tim ahli anggota DPRD memilih Barito Utara sebagai locus karena Barito Utara adalah kabupaten tetangga terdekat dan pernah melaksanakan proyek fisik yang didanai dengan sistem tahun jamak atau multi years dan dianggap berhasil. Setelah menghadap Bupati dilanjutkan dengan pertemuan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Bappeda Litbang Pada Senin, 21 Oktober 2019 diterima oleh Pejabat dari Bappeda Litbang dan Tim Dinas PUPR Barito Utara (Bidang BM dan CK) yang dipimpin oleh Sekretaris Dinas PUPR.
Diungkapkan tim Dinas PUPR bahwa beberapa tahun terakhir, Barito Utara telah melaksanakan proyek multi years diantaranya proyek jalan (ruas Jalan Mtw-Purca Km.52-55, ruas Sp. Benangin-Jln Mtw-Bjm Km.34, ruas Kandui-Tongka, ruas Tongka-Batu Raya, Kandui-Ketapang, Ketapang-Montallat).
Mekanisme pelaksanaan proyek tahun jamak didasarkan pada Nota Kesepakatan (MoU) Pemkab dengan DPRD tentang proyek tahun jamak yang anggarannya dimasukkan dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) pada tahun berkenaan. Beberapa keuntungan yang diperoleh dari paelaksanaan proyek tahun jamak ini diantaranya pembagian total pendanaan ke dalam beberapa tahun yang ditentukan sehingga proyek terikat secara anggaran maupun pemeliharaannya. (eri/renbang)