RAPAT KOORDINASI TEKNIS PROGRES PELAKSANAAN REKOMENDASI PENYELESAIAN TUMPANG TINDIH INFORMASI GEOSPASIAL TEMATIK (IGT) DI PROVINSI KALIMANTAN TENGAH DAN 14 KABUPATEN/KOTA

Kepala BAPPEDALITBANG Kabupaten Barito Utara Ir. H. JAINAL ABIDIN, MAP. bersama Tim Penyelesaian Tumpang Tindih Informasi Geospasial Tematik (IGT) Kabupaten Barito Utara menghadiri Rapat Koordinasi Teknis Progres Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Tumpang Tindih Informasi Geospasial Tematik (IGT) Di Provinsi Kalimantan Tengah Dan 14 Kabupaten/Kota yang dilaksanakan di Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, pada hari Rabu-Kamis, tanggal 8-9 Desember 2021 di Palangka Raya.

Melalui forum diskusi yang dilaksanakan secara offline dan online di Kantor Gubernur Kalteng, Stranas-PK mendorong percepatan implementasi Kebijakan Satu Peta, guna menjamin akuntabilitas pemanfaatan ruang agar dapat menutup celah korupsi dan mencegah potensi kehilangan penerimaan negara, hal ini juga untuk menjamin kepastian dan keadilan atas ruang untuk digunakan sebesar-besarnya demi kemakmuran Rakyat.

Turut hadir pada acara tersebut Wakil Menteri ATR/BPN Surya Tjandra, Ditektur Penataan Agraria Sudaryanto, Direktur Pengukuhan dan Penataagunaan Kawasan Hutan Herban Heryandana, Kepala Kanwil DJP Kalsel tarmizi, Tenaga Ahli Stranas-PK Muhammad Isro.

Berdasarkan hasil forum diskusi tersebut Pemerintah Kabupaten Barito Utara Segera menindaklanjuti rekomendasi penyelesaian tumpang tindih yang telah didetailkan dalam bentuk matriks sesuai dengan kewenangan masing-masing, terutama untuk Perkebunan yang menjadi locus point di kabupaten agar segera melakukan rencana aksi penyelesaian terkait perizinan-perizinan yang berhubungan dengan perkebunan dengan Perangkat Daerah Teknis terkait di kabupaten. Terkait penyelesaian sudah dilakukan RAD PITTI IGT di Kabupaten Barito Utara bersama Perangkat Daerah Teknis terkait dan akan Kembali dilanjutkan penyelesaiannya. Lokus permasalahan tumpang tindih PITTI IGT dalam kawasan pertambangan dan kehutanan akan diserahkan kepada Kementerian terkait, sebab hal tersebut sudah menjadi kewenangan Kementerian. Pemerintah Kabupaten Barito Utara akan mengagendakan diskusi khusus lintas sector bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terkait tindak lanjut IGT pertambangan dan kehutanan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.