EKSPOSE DOKUMEN RENCANA AKSI DAERAH AIR MINUM DAN PENYEHATAN LINGKUNGAN KABUPATEN BARITO UTARA TAHUN 2019-2023

Pembukaan dan arahan kegiatan oleh Drs. Muhlis, Kepala Bappeda Litbang Barito Utara

Pada hari Selasa, tanggal 22 Oktober 2019 bertempat di ruang Rapat Bidang Perencanaan, Bappeda Litbang Jl. A. Yani Nomor 186, Muara Teweh telah dilaksanakan Ekspose dokumen Rencana Aksi Daerah Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (RAD-AMPL) Kabupaten Barito Utara Tahun 2019-2023. Kegiatan yang dibuka oleh Kepala Bappeda Litbang, Drs. Muhlis memiliki maksud dan tujuan adalah diantaranya :

  1. Menjadi salah satu dokumen pedoman Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Utara dalam pelaksanaan kegiatan bidang penyediaan air minum dan sanitasi untuk periode 5 (lima) tahun ke depan guna mendukung SDGs 2030 terkait tujuan nomor 6 terkait akses air minum dan sanitasi;
  2. Sebagai bentuk dukungan daerah, khususnya dalam mencapai target nasional bidang Air Minum dan Sanitasi yang merupakan salah satu indikator kunci pada RPJMN Tahun 2020-2024;
  3. Sebagai instrumen dalam menindaklanjuti regulasi Standar Pelayanan Minimum (SPM) air minum dan sanitasi sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal;
  4. Sebagai salah satu dokumen teknis pendukung kebijakan dan strategi pengembangan Rencana Induk SPAM dan dokumen sanitasi Kabupaten Barito Utara;
  5. Sebagai instrumen yang mampu mensinergikan kebijakan pusat dan daerah sehingga dokumen ini menjadi pedoman daerah dalam penyusunan Renja Perangkat Daerah (teknis terkait), RKPD (teknis terkait), Renstra PD (teknis terkait) dan RPJMD (khususnya program kegiatan infrastruktur AMPL).

Bappeda Litbang Barito Utara selaku Sekretariat POKJA AMPL tingkat Kabupaten memaparkan secara umum bahwa realisasi capaian SPM pengelolaan air minum per jumlah penduduk Barito Utara yang terlayani sistem pengelolaan air minum pada akhir tahun 2018 sebesar 44,70%, sementara realisasi nasional sebesar 61,29%. Capaian SPM pengelolaan sanitasi per 2018 sebesar 50%, sementara realisasi nasional sebesar 74,68%. Jadi rata-rata capaian daerah masih di bawah realisasi nasional.

Hal ini disebabkan oleh masalah dan Isu strategis AMPL daerah yang perlu disikapi serius diantaranya adalah belum lengkapnya peraturan yang mendukung penyediaan air minum dan sanitasi yang layak; belum adanya koordinasi komprehensif lintas sektor dalam penyediaan air minum dan sanitasi yang layak; menurunnya kualitas dan kuantitas sumber daya air minum; terlebih tantangan beratnya adalah masih rendahnya kesadaran masyarakat untuk menerapkan praktik Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Kedepannya, Investasi sistem dalam mengatasi penyediaan air minum dan sanitasi yang layak masih kurang memadai, baik dari pemerintah maupun swasta diharapkan saling bahu-membahu memberdayakan masyarakat kita agar derajad kesehatan dan produktifitasnya meningkat. (eri/renbang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.