RAPIM TEPRA PER 30 SEPTEMBER 2019 RAPIM TEPRA PER 30 SEPTEMBER DILAKSANAKAN DI AULA BIDANG PERENCANAAN BAPPEDA LITBANG PADA TANGGAL 24 OKTOBER 2019 Kamis, 24/10/2019 di Aula Bidang Perencanaan Bappeda Litbang dilaksanakan Rapat Pimpinan Tim Evaluasi Percepatan Penyerapan Anggaran (TEPRA) per 30 September 2019, yang dipimpin Wakil Bupati Kabupaten Barito Utara Sugianto, SH didampingi Setda Ir. Jainal Abidin dan Kepala Bappeda Litbang Drs. Muhlis. Dengan Agenda Evaluasi Permasalahan dan Kendala Penyerapan Anggaran SOPD terendah antara lain : PUPR, PRKPP, Diskes, Disdagrin dan Sekretariat Daerah, dalam sambutannya wakil Bupati menyatakan bahwa, beliau diminta Bupati untuk menindaklanjuti kenapa Kabupaten Barito Utara mengalami keterlambatan penyerapan anggaran mengingat waktu efektif yang tersedia tersisa 1,5 bulan lagi. Dinas PRKPP menyatakan bahwa kendala lambatnya penyerapan karena kebanyakan Paket pengadaan menggunakan tenaga konsultan, sedangkan konsultan yang tersedia di Kabupaten Barito Utara terbatas, dan itu dibatasi aturan BPK yang menyatakan bahwa Konsultan tidak bisa melaksanakan kegiatan lebih dari pada satu paket kegiatan. Maka paket dirubah menjadi swakelola adapun setelah di kaji ulang penyerapan anggaran sampai dengan September sudah mencapai 50%, sementara Dinas PUPR menyatakan keterlambatan penyerapan anggaran dikarenakan adanya kesulitan material dan kondisi alat yang rusak