RAKOR SIPD PROVINSI KALIMANTAN DI PALANGKA RAYA

Rapat SIPD di palangkaraya

Kamis, 29/08/2019, di Kantor Bappeda Litbang Provinsi Kalimantan Tengah mengadakan acara Rapat Koordinasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah Tahun 2019 dengan Fokus acara pengisian data e-database sebagai informasi pembangunan daerah.
Rakor SIPD dimulai pada pukul 08.00 dihadiri oleh Kasubdit Partisipasi Masyarakat dan Informasi Pembangunan Daerah Ditjen Bina Bangda Kementerian Dalam Negeri selaku Narasumber dan Tim Ahli Aplikasi SIPD Ditjen Bina Bangda Kementerian Dalam Negeri selaku Narasumber, Kepala Bappeda Litbang Provinsi Kalimantan Tengah, Kepala Dinas/Badan/Unit Satuan Kerja Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah beserta Pejabat yang menangani Perencanaan Data dan Informasi Provinsi, Kabupaten dan Kota.

Acara dibuka Sekretariat Daerah Provinsi yang diwakilkan oleh Kepala Bappeda Litbang Provinsi dengan memberi sambutan antara lain Sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, mengamanatkan bahwa Perencanaan Pembangunan Daerah didasarkan pada data dan informasi yang dikelola dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah, Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri mulai tahun 2013 telah melakukan penyusunan aplikasi data dan informasi yang terakses dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Sesuai Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah memuat bahwa SIPD adalah suatu sistem yang mendokumentasikan, mengadministrasikan, serta mengolah data pembangunan Daerah.
SIPD adalah sebuah jejaring dalam pengumpulan data secara terpadu, realtime/online di daerah dan pusat dengan menggunakan teknologi informasi, sebagai dukungan dalam perencanaan, pelaksanaan, serta evaluasi pembangunan daerah. (oegy/Bidang PP Sosbud/Bappedalitbang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.