Dukungan Bappeda Litbang Terhadap Penyiapan Readiness Criteria Kegiatan SPAM

Pemerintah melalui Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR menetapkan Readiness Criteria (RC) yang harus dipenuhi Pemerintah Daerah dalam mengusulkan dibangunnya Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di daerahnya. Kriteria tersebut ditetapkan, karena selama ini pemerintah hampir selalu menghadapi kendala dalam memfasilitasi pembangunan SPAM. Oleh karena itu dalam konteks penyusunan program pembangunan SPAM pemerintah menetapkan prasyarat untuk menentukan apakah sebuah usulan dari pemerintah daerah telah memenuhi kriteria kesiapan penyelenggaraan pembangunan SPAM.

Pada kegiatan Workshop Penyiapan Readiness Criteria Kegiatan SPAM Daerah yang dilaksanakan tanggal 29 Agustus 2019 di M Bahalap Hotel Palangka Raya, Bappeda Litbang melalui sekretariat Pokja AMPL diharapkan dapat memfasilitasi penyiapan RC OPD Teknis untuk mengetahui seberapa jauh kesiapan OPD Teknis dalam mengelola SPAM, baik sementara maupun pada saat telah menerima aset yang telah selesai dibangun, agar SPAM yang telah terbangun dapat memberikan manfaat nyata pada masyarakat luas.

Pada tahap ini, OPD terkait diharuskan Pemda diwajibkan meginventarisasi potensi kendala yang dihadapi dalam rangka mencapai sasaran 100-100 nasional khususnya sektor air minum, diantaranya sebagai berikut ini :

  • Permasalahan pada penyiapan RC sektor SPAM terutama RISPAM kabupaten/ kota diantaranya sebagai berikut :
  • Data yang berbeda pada parameter yang sama antar OPD terkait;
  • Terlalu berfokus pada sistem perkotaan;
  • Terlalu berfokus pada perpipaan;
  • Permasalahan kuantitas dan kontinuitas air baku kurang digali lebih dalam;
  • Analisis keuangan dan kelembagaanbersifat terlalu umum.
  • Kabupaten/ kota diwajibkan melakukan review terhadap dokumen RISPAM sebagai evaluasi peningkatan layanan air minum Barito Utara dengan memperhatikan dan memperbaiki perihal sebagai berikut :
  • Skenario pemenuhan SPM sesuai PP Nomor 2 Tahun 2018 tentang SPM;
  • Review data potensi air baku;
  • Review data proyeksi kebutuhan air minum;
  • Pembahasan indikasi pendanaan;
  • Dilakukan setiap ≥ 5 tahun.

Pada kegiatan Penyiapan Readiness Criteria Kegiatan SPAM Daerah ini selain Bappeda Litbang yang dihadiri oleh Kasubbid. Perencanaan Pembangunan Fisik Prasarana, Pemda juga menyertakan Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya para OPD terkait seperti PDAM dan Dinas PUPR Kabupaten Barito Utara. (eri/renbang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.